Remote Pilot AcademyRemote Pilot Academy

Panduan Lengkap Memperpanjang Sertifikasi Remote Pilot yang Kedaluwarsa

Kembali ke Blog
Regulasi30 Juli 20264 menit baca

Panduan Lengkap Memperpanjang Sertifikasi Remote Pilot yang Kedaluwarsa

Sertifikasi Remote Pilot Certificate (RPC) memiliki masa berlaku. Jika Anda melewatkan batas waktu perpanjangan, prosesnya mungkin memerlukan perhatian lebih. Pahami langkah-langkah dan persyaratan khusus untuk mengaktifkan kembali RPC Anda agar dapat kembali beroperasi secara legal.

Pilot drone sedang memeriksa dokumen sertifikasi yang tercetak

Sertifikasi Remote Pilot Certificate (RPC) adalah fondasi legalitas bagi setiap pilot drone komersial di Indonesia. Namun, seperti lisensi profesional lainnya, RPC memiliki masa berlaku. Umumnya, RPC berlaku selama 12 bulan sejak tanggal penerbitan, seperti yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui DKPPU. Pertanyaannya, bagaimana jika sertifikat Anda sudah terlanjur kedaluwarsa? Apakah harus mengulang dari awal atau ada prosedur khusus untuk mengaktifkannya kembali?

Memahami Konsekuensi RPC Kedaluwarsa

Memiliki RPC yang kedaluwarsa berarti Anda tidak diizinkan secara regulasi untuk mengoperasikan drone untuk keperluan komersial. Setiap operasi yang dilakukan tanpa RPC aktif dapat berujung pada sanksi administratif atau hukum, terutama jika terjadi insiden. DKPPU secara ketat mengawasi kepatuhan pilot terhadap regulasi ini. Oleh karena itu, memastikan RPC Anda selalu aktif adalah sebuah keharusan.

Jika sertifikat Anda sudah melewati tanggal kedaluwarsa, proses perpanjangan mungkin akan sedikit berbeda dibandingkan saat Anda mengajukan sertifikasi remote pilot yang masih aktif. Jeda waktu antara tanggal kedaluwarsa dan pengajuan perpanjangan bisa memengaruhi persyaratan tambahan yang perlu Anda penuhi.

Langkah-Langkah Perpanjangan RPC yang Kedaluwarsa

1. Evaluasi Jeda Waktu Kedaluwarsa

Langkah pertama adalah mengevaluasi seberapa lama RPC Anda sudah kedaluwarsa. Meskipun prosedur umum melalui SIDOPI GO tetap sama, jeda waktu yang terlalu lama tanpa aktivitas terbang bisa memicu persyaratan lebih ketat, bahkan mungkin mengharuskan Anda untuk mengikuti program pelatihan ulang yang lebih komprehensif daripada sekadar program recurrent biasa. Idealnya, proses perpanjangan harus diajukan 1-2 bulan sebelum tanggal kedaluwarsa.

2. Ikuti Program Recurrent di UASTC yang Diakui

Meskipun RPC Anda sudah kedaluwarsa, Anda tetap perlu mengikuti program recurrent. Program ini dirancang untuk me-refresh pengetahuan teoritis dan menguji kembali kemampuan praktis Anda. Pilih UAS Training Center (UASTC) yang diakui oleh Kementerian Perhubungan, seperti Remote Pilot Academy. Materi pelatihan recurrent mencakup 12 area pengetahuan aeronautika yang sama dengan program initial, mulai dari regulasi, meteorologi, hingga navigasi.

Setelah berhasil menyelesaikan program recurrent, UASTC akan menerbitkan sertifikat pelatihan baru yang wajib Anda unggah saat pengajuan di SIDOPI GO. Beberapa UASTC juga mungkin mensyaratkan flight check singkat untuk memvalidasi kemampuan terbang Anda.

3. Persiapkan Dokumen Pendukung

Beberapa dokumen krusial yang wajib Anda siapkan untuk proses perpanjangan, terutama jika sudah kedaluwarsa, meliputi,

  • Sertifikat Pelatihan Recurrent dari UASTC.
  • Surat Keterangan Sehat Terbaru. Surat ini wajib baru, berlaku hanya 72 jam sejak diterbitkan. Urus di hari yang sama atau sehari sebelum Anda mengajukan di SIDOPI GO.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Pastikan data identitas Anda mutakhir.
  • Pas Foto Terbaru dengan ukuran dan format sesuai ketentuan.
  • Log Book Terbang. Meskipun bukan syarat unggah wajib di SIDOPI GO, catatan jam terbang aktif selama masa berlaku RPC sebelumnya bisa diminta saat proses review atau ujian. Pilot yang rutin mendokumentasikan misi akan lebih mudah melewati tahap ini. Log book harus mencatat tanggal dan lokasi penerbangan, durasi terbang, tipe drone yang digunakan, jenis operasi, dan catatan khusus jika ada.
  • RPC yang Masih Berlaku atau Baru Saja Kedaluwarsa. Idealnya Anda mengajukan perpanjangan saat sertifikat masih aktif. Namun, jika sudah kedaluwarsa, sertifikat lama tetap diperlukan sebagai referensi.

4. Ajukan Perpanjangan Melalui SIDOPI GO

Seluruh proses administrasi perpanjangan dilakukan secara online melalui platform SIDOPI GO ([/SidopiGO/Web/]). Setelah login, pilih menu perpanjangan sertifikat dan unggah semua dokumen yang telah Anda siapkan. Pastikan semua berkas lengkap dan sesuai, karena tim DKPPU akan memverifikasi kelengkapan dokumen, termasuk kesesuaian sertifikat pelatihan dengan UASTC yang terdaftar dan validitas surat keterangan sehat. Jika ada dokumen yang kurang atau tidak memenuhi syarat, pengajuan akan dikembalikan untuk perbaikan.

5. Ikuti Ujian di SIDOPI GO

Setelah berkas Anda lolos review administratif, pemohon akan mendapatkan jadwal ujian melalui SIDOPI GO. Format ujian recurrent sama dengan initial, terdiri dari ujian teori dan praktik. Ujian teori biasanya lebih berfokus pada update regulasi terbaru dan perkembangan teknologi. Pastikan Anda mempersiapkan diri dengan baik, termasuk dengan me-review kembali 12 area pengetahuan aeronautika.

6. Verifikasi dan Penerbitan Sertifikat Baru

Jika Anda dinyatakan lulus ujian, RPC baru akan diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Nomor sertifikat baru akan berbeda dari yang lama, dan data terbaru Anda akan tercatat dalam sistem Kementerian Perhubungan. Segera setelah sertifikat baru diterbitkan, periksa semua data yang tercantum dan laporkan jika ada kesalahan.

Pencegahan Agar RPC Tidak Kedaluwarsa Lagi

Agar tidak terjadi jeda operasional tanpa RPC aktif, sangat disarankan untuk merencanakan proses perpanjangan jauh-jauh hari. Buat pengingat di kalender Anda. Mulai cek log book dan pastikan jam terbang mencukupi 6 bulan sebelum expired. Hubungi UASTC untuk jadwal recurrent 3 bulan sebelum expired, dan ajukan perpanjangan via SIDOPI GO 1-2 bulan sebelum tanggal kedaluwarsa.

Jika Anda membutuhkan panduan lebih lanjut mengenai proses perpanjangan atau ingin mengikuti program recurrent, Remote Pilot Academy siap membantu. Kami menyediakan program pelatihan yang komprehensif dan sesuai standar DKPPU untuk memastikan Anda memiliki sertifikat pilot drone yang valid dan selalu aktif. Kunjungi halaman program pelatihan kami untuk informasi selengkapnya atau hubungi kami untuk konsultasi.

Liu Purnomo

Ditulis oleh

Liu Purnomo

Founder & CEO, PT Remote Pilot Indonesia

Liu Purnomo adalah profesional industri drone, penulis, dan instruktur bersertifikat dengan lebih dari satu dekade pengalaman di teknologi UAV, pemetaan udara, dan penginderaan jauh (remote sensing). Sebagai Founder Remote Pilot Indonesia, ia berdedikasi untuk memajukan inovasi drone dan pendidikan profesional di Indonesia.