Remote Pilot AcademyRemote Pilot Academy
Kembali ke Blog
Sertifikasi20 Juli 20262 menit baca

Apa Itu Sertifikasi Remote Pilot RPC dan Kenapa Wajib Dimiliki Pilot Drone Komersial

Kenali apa itu Sertifikasi Remote Pilot (RPC), kenapa wajib dimiliki setiap penerbang drone komersial di Indonesia, dan bagaimana proses memperolehnya melalui sistem SIDOPIGO.

Momen penyerahan sertifikat remote pilot

Kalau kamu berencana terjun ke dunia drone secara profesional — baik untuk pemetaan, fotografi udara, maupun kebutuhan industri — ada satu syarat yang tidak bisa dilewati: Sertifikasi Remote Pilot. Artikel ini membahas apa itu sertifikasi tersebut, kenapa wajib dimiliki, dan bagaimana proses mendapatkannya.

Apa Itu Sertifikasi Remote Pilot?

Sertifikasi Remote Pilot adalah bukti kompetensi resmi bagi siapa pun yang mengoperasikan Sistem Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak (SPUKTA), atau yang lebih dikenal masyarakat umum sebagai drone, untuk kebutuhan komersial maupun industri. Sertifikasi ini diterbitkan setelah calon pilot mengikuti pelatihan dan lulus uji kompetensi resmi.

Berbeda dengan menerbangkan drone untuk hobi di area terbuka yang aman, penggunaan drone secara komersial — misalnya untuk pemetaan lahan, inspeksi industri, atau dokumentasi berbayar — melibatkan tanggung jawab yang lebih besar terhadap keselamatan ruang udara dan pihak ketiga di sekitar area terbang.

Kenapa Sertifikasi Ini Wajib Dimiliki?

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DKPPU) di bawah Kementerian Perhubungan mewajibkan setiap penerbang drone komersial memiliki sertifikasi resmi. Ketentuan ini bukan sekadar formalitas administratif — melainkan bagian dari upaya menjaga keselamatan ruang udara nasional, terutama karena jumlah operator drone di Indonesia terus bertambah setiap tahun.

Bagi pilot, memiliki sertifikasi resmi juga memberi nilai tambah tersendiri: menjadi bukti kompetensi yang bisa ditunjukkan ke klien atau perusahaan, sekaligus syarat administratif untuk mengikuti tender proyek di instansi pemerintah maupun BUMN.

Bagaimana Proses Memperolehnya?

1. Mengikuti Pelatihan di Training Center Resmi

Sertifikasi resmi tidak bisa diperoleh secara langsung tanpa pelatihan. Calon peserta wajib lebih dulu mengikuti pelatihan di training center yang terverifikasi, mencakup materi regulasi ruang udara, meteorologi penerbangan, prosedur keselamatan, hingga praktik terbang bersama instruktur.

2. Mendaftar Melalui Sistem SIDOPIGO

Setelah pelatihan, peserta didampingi untuk mendaftar pada sistem SIDOPIGO — sistem resmi milik DKPPU Kemenhub untuk registrasi dan sertifikasi remote pilot di Indonesia.

3. Mengikuti Ujian Kompetensi

Tahap akhir adalah ujian kompetensi yang mencakup teori dan praktik terbang. Peserta yang dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikasi resmi sebagai remote pilot.

Apa Bedanya dengan Sertifikat Pelatihan?

Penting untuk memahami bahwa sertifikat pelatihan dan sertifikasi resmi adalah dua hal yang berbeda. Sertifikat pelatihan diterbitkan oleh lembaga penyelenggara sebagai bukti keikutsertaan dan kelulusan pelatihan internal. Sementara sertifikasi resmi hanya bisa diperoleh melalui uji kompetensi pada sistem SIDOPIGO yang dikelola langsung oleh DKPPU Kemenhub.

Dengan kata lain, mengikuti pelatihan adalah langkah wajib sebelum seseorang bisa mendaftar dan lulus uji kompetensi untuk memperoleh sertifikasi resmi.

Kesimpulan

Sertifikasi Remote Pilot bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti kesiapan seorang pilot drone dalam memahami regulasi dan menjalankan operasional secara aman. Jika kamu berencana menekuni profesi ini secara serius, langkah pertama yang perlu diambil adalah mengikuti pelatihan resmi di training center yang terverifikasi.

Remote Pilot Academy menyelenggarakan program Sertifikasi Remote Pilot (RPC) yang mempersiapkan peserta secara menyeluruh, mulai dari teori hingga pendampingan pendaftaran SIDOPIGO.

Liu Purnomo

Ditulis oleh

Liu Purnomo

Founder & CEO, PT Remote Pilot Indonesia

Liu Purnomo adalah profesional industri drone, penulis, dan instruktur bersertifikat dengan lebih dari satu dekade pengalaman di teknologi UAV, pemetaan udara, dan penginderaan jauh (remote sensing). Sebagai Founder Remote Pilot Indonesia, ia berdedikasi untuk memajukan inovasi drone dan pendidikan profesional di Indonesia.